PT Pertamina (Persero) dengan resmi mengurangi tarif Pertamax per hari Sabtu, 29 Maret 2025.
Berdasarkan informasi tentang harga BBM Pertamina yang baru diperbarui, harga dari Pertamax (RON 92) telah dikurangi sebesar Rp 400 per liter dan kini harganya adalah Rp 12.500 per liter.
Biaya tersebut diberlakukan di daerah yang mengenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) senilai 5%, misalnya DKI Jakarta.
Di wilayah lain pula, harga Pertamax turun dengan jumlah yang berbeda-beda.
Berikut adalah detail harga Pertamax saat ini di setiap SPBU se-Indonesia per 29 Maret 2025:
Harga terkini Pertamax mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2025
Berdasarkan informasi dari situs web resmi Pertamina, daftar harga terkini untuk Pertamax per tanggal 29 Maret 2025 di masing-masing provinsi adalah sebagaimana berikut:
- Di Provinsi Aceh, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
- Kawasan Bebas Tarif (FTZ) Sabang, harga Pertamax adalah Rp 11.800 per liter.
- Di Provinsi Sumatera Utara, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
- Propinsi Sumatra Barat, tarif Pertamax adalah Rp 13.050 tiap liter.
- Di Provinsi Riau, biaya untuk Pertamax adalah Rp 13.050 setiap liternya.
- Di Provinsi Kepulauan Riau, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 13.050 setiap liternya.
- Zona Perdagangan Bebas (FTZ) Batam, harga Pertamax adalah Rp 11.900 per liter.
- Propinsi Jambi, tarif Pertamax adalah Rp 12.800 tiap liter.
- Di Provinsi Bengkulu, biaya untuk Pertamax adalah Rp 13.050 setiap liternya.
- Di Provinsi Sumatera Selatan, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Bangka Belitung, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Lampung, biaya untuk Pertamax adalah seharga Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi DKI Jakarta, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Banten, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Jawa Barat, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Jawa Tengah, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi DIY, biaya untuk Pertamax adalah Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Jawa Timur, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Bali, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.500 setiap liternya.
- Propinsi Kalimantan Barat, tarif Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 tiap liter.
- Propinsi Kalimantan Tengah, tarif Pertamax adalah Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Kalimantan Selatan, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 13.050 setiap liternya.
- Propinsi Kalimantan Timur, tarif untuk Pertamax adalah Rp 12.800 tiap liter.
- Provinsi Kalimantan Utara, harga Pertamax adalah Rp 12.800 per liter.
- Propinsi Sulawesi Utara, tarif Pertamax adalah Rp 12.800 tiap liter.
- Di Provinsi Gorontalo, harga Pertamax adalah Rp 12.800 per liter.
- Di Provinsi Sulawesi Tengah, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 tiap liter.
- Propinsi Sulawesi Tenggara, tarif Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 tiap liter.
- Propinsi Sulawesi Selatan, tarif Pertamax adalah Rp 12.800 tiap liter.
- Provinsi Sulawesi Barat, tarif Pertamax adalah Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Maluku, biaya untuk Pertamax adalah Rp 12.800 per liter.
- Di Provinsi Maluku Utara, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Papua, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Papua Barat, biaya untuk Pertamax adalah sehargaRp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Papua Selatan, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 per liter.
- Provinsi Pegunungan Papua, biaya untuk Pertamax adalah Rp 12.800 setiap liternya.
- Di Provinsi Papua Tengah, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 tiap liternya.
- Di Provinsi Papua Barat Daya, biaya untuk Pertamax adalah sebesar Rp 12.800 setiap liternya.
Berikut adalah detail dari tarif Pertamax terkini yang akan diberlakukan mulai tanggal 29 Maret 2025 di semua SPBU milik Pertamina se-Indonesia.